Dakwah Masjid dan Eksklusivisme Golongan

Diposting pada August 30, 2007 | Awan: Dakwah Kampung, Dunia Pergerakan | oleh : sunu wibirama.

IslamicForce

“Masyarakat itu biasa kalau beda fiqih, beda mazhab, bahkan beda agama sekalipun. Tapi hati-hati kalau sudah berbeda partai. Bisa jadi semangat keislaman yang tadinya sudah terbangun bisa hancur karena satu kata ‘prasangka’ “

Itulah secuil kata-kata teman untuk mengingatkan komitmen para penggerak masjid. Ya, kata-kata yang sepertinya sederhana dan enteng diucapkan, menjadi sangat dalam maknanya bagi mereka yang terbiasa untuk menghadapi lika-liku dakwah lingkungan.

Masjid adalah sebuah institusi sosial, yang seharusnya, tidak ada satu mazhab pun berhak mengakui masjid tersebut adalah milik golongannya, kecuali mazhab Rasulullah SAW, yakni Al Islam. Para penggerak masjid di zaman sekarang, sesungguhnya menghadapi tantangan yang tidak jauh berbeda dengan penggerak masjid di masa lampau. Kalau pada pertengahan abad 19 perbedaaan dan gesekan terjadi antara ormas berbasis masyarakat modern dan ormas berbasis masyarakat tradisional, saat ini gesekan banyak terjadi antara apa yang disebut dengan ‘gerakan transnasional’ dan gerakan ‘sunni lokal’.

(Sekedar catatan, istilah yang membeda-bedakan gerakan Islam ini saya pinjam dari istilah-istilah yang dicuatkan oleh para kuffar untuk memecah-belah kesatuan ummat. Menggolong-golongkan ahlussunnah ke dalam istilah “ideologi transnasional”, “sunni lokal”, dan sebagainya adalah bid’ah besar. Namun demikian, istilah ini saya gunakan untuk menggambarkan kondisi yang ada saat ini, yang sebenarnya memang diciptakan oleh musuh-musuh Islam untuk melemahkan kaum muslimin).

Masjid, saat ini menjadi instrumen penting yang mewarnai arus kebangkitan Islam. Betapa tidak, setelah semangat keislaman muncul di masjid-masjid kampus, kini masjid-masjid kampung pun semakin marak terwarnai. Berbagai kegiatan keislaman yang semula dianggap asing (sebenarnya tidak asing karena dilakukan oleh Rasulullah pula) , seperti mabid, taklim khusus, halaqoh Al Qur’an, kini semakin dikenal oleh masyarakat. Imbas positifnya, tentu masyarakat menjadi lebih dekat dengan Islam dan melihat Islam secara menyeluruh (tidak hanya Rukun Islam saja, tentu). Dan tentu, selain setiap zaman memiliki pahlawan, setiap zaman pun memiliki penjahat yang membuat si pahlawan disebut ‘pahlawan’. Arus kebangkitan ini tidak hanya ditanggapi positif saja, tapi juga tanggapan negatif dari mereka yang ingin memancing di air keruh.

Kalau ummat ini dicekoki dengan istilah Islam Liberal sudah tidak mempan, saat ini ada istilah baru yang cocok untuk menghancurkan ukhuwwah Islamiyyah, yakni dikotomi (pemisahan) Islam menjadi dua : Islam berideologi transnasional dan ideologi sunni lokal. Ideologi transnasional, sering diartikulasikan secara vulgar dengan gerakan Islam “impor”, seperti Hizbut Tahrir (yang berbau khilafah dan syariat Islam), Salafy (entah ikut syaikh yang mana, yang jelas semua yang berbau pemurnian Tauhid), Al Ikhwan Al Muslimun (yang berbau partai, parlemen, garis keras), Jama’ah Tabligh (yang berbau suka melancong, hidup mengembara, berdiam di masjid), dan gabungan antara Salafy dan Al Ikhwan Al Muslimun (orang lebih suka menyebutnya aliran Jihady, Sururiyyin, dan sebagainya).

Sedangkan sunni lokal, sering diformalkan dengan menyebut nama ormas yang lebih duluan muncul di Indonesia, seperti Muhammadiyyah, Nahdlatul Ulama’, Persis, DDII dan seterusnya.

Kalau mau jujur, tidak ada ormas di Indonesia yang benar-benar berideologi “lokal” atau yang 100 % impor. Bahkan Islam sendiri adalah agama transnasional (mungkin lebih cocok kalau disebut ‘internasional’). Maka, sebuah kebodohan manakala istilah transnasional ini digunakan untuk mendikotomikan ummat Islam menjadi golongan-golongan baru yang tidak jelas. Sayangnya, tidak semua orang mau berpikir jernih tentang masalah ini (atau mungkin tidak lagi jernih berpikir, karena sudah terlalu banyak meminum dana proyek asing ?). Dan celakanya lagi, masjid yang tidak pernah tahu-menahu duduk perkara menjadi objek sengeketa perselisihan ini.

Masjid, yang tadinya sudah “kisruh” karena beda jumlah raka’at shalat tarawih yang 11 dan 23 menjadi tambah rame karena yang satunya membawa bendera partai baru dan di sisi lain membid’ah-bid’ahkan tahlil. Masjid, yang tadinya sudah “hangat” karena keributan yang tidak perlu tentang qunut subuh, menjadi lebih ramai karena isu perebutan kekuasaan masjid, hanya karena ustadz-ustadz senior sudah tidak lagi diberi jatah oleh ustadz-ustadz muda untuk mengisi kajian di masjidnya sendiri. Kekonyolan-kekonyolan baru yang tidak perlu ini semakin parah dengan kesimpulan yang menarik dari masyarakat, sebagaimana di awal artikel ini, “hati-hati kalau beda partai !”

Tidak ada yang salah dengan partai. Begitu pula politik, karena Islam tanpa politik adalah Islam yang hanya mengatur urusan pribadi. Catatannya, politik tidak selalu identik dengan partai, meskipun terkadang partai menjadi salah satu jalan untuk mengatur masalah publik. Padahal Islam juga mengatur masalah publik. Dan inilah Islam-nya Rasulullah. Entah kalau yang lainnya. Yang salah adalah, ketidaktelitian menempatkan identitas golongan di tengah keberagaman pola ber-manhaj (bermetode)-nya masyarakat. Yang keliru adalah, mengubah orientasi dakwah menjadi orientasi suara dan pemengangan pemilu unsich. Yang melenceng adalah, menganggap simbol golongan lebih berharga dari simbol Islam. Yang paling parah adalah, menganggap orang sholih yang bukan berasal dari golongannya (baca : partainya, ormasnya, organisasinya, jama’ahnya) sebagai instrumen penghambat kebangkitan Islam !

Inilah yang saat ini terjadi di masjid-masjid kita, dewasa ini. Terlalu bersemangatnya generasi muda dan energi berlebihan untuk menonjolkan simbol golongan menjadi pemercik ‘gesekan’ keummatan yang tidak perlu. Celakanya, asap konflik ini sudah tercium oleh musuh-musuh Islam (sebut saja : kaum kuffar yang memperalat intelijen negara, misalnya ! Ini hanya misal, lho), sehingga muncullah istilah konyol : TRANSNASIONAL dan SUNNI LOKAL.

Hal itu tidak menjadi satu-satunya unsur pemicu. Pemicu lainnya adalah, masyarakat menelan bulat-bulat konten media massa yang penuh propaganda. Ditambah, sebagian orang-orang munafik yang menempel di ormas dakwah dengan mencaplok dana segar proyek dikotomi gerakan Islam. Walhasil, masjid tak lain menjadi instrumen sosial sekaligus medan perebutan pengaruh antar golongan. Dan logis, kalau banyak masjid yang tidak bisa maju, enggan maju, atau bahkan mundur, karena semangat kebergolongannya mengalahkan semangat keislamannya.

Inilah problem ! Lalu, bagaimana solusinya ? Solusi didapat dari pengalaman empiris dan ujicoba jatuh-bangun gagal-berhasil setelah beberapa kali dilaksanakan. Bagi mereka yang sudah merasa dituduh sebagi ‘antek’ gerakan transnasional, tentu harus lebih ‘kalem’ dan rendah hati menghadapi pola pikir keberagaman masyarakat. Tidak ada yang salah dengan pluralitas (bukan pluralisme, lho ! Kalau pluralisme agama mah, haram atuh !). Apalagi kalo itu pluralitas gerakan Islam. Tidak semua unsur kesholihan harus berasal dari golongan Anda !

“Kam fiina laisa minna, walakin al minna laisa finna”, kata ‘Mbah’ Hasan Al Banna yang tersohor itu. Ya, ada orang yang bukan dari golongan kita tapi ia adalah bagian dari kita (maksudnya, bukan dari golongan kita tapi ia memberikan kontribusi yang baik kepada apa yang sedang kita kerjakan) dan sebaliknya, ada juga orang-orang dari golongan kita, tapi ia bukanlah bagian dari kita (maksudnya mungkin, meskipun ia full atribut pulang-balik tarif sama, tapi ia tidak pernah bersama kita saat kita sedang bekerja).

Bagi mereka yang sudah menjadi tertuduh dan menuduh dirinya sendiri menjadi ‘antek’ golongan sunni lokal, pelajarilah wasiat dari mbah-mbah Anda dulu ! “Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah”, kata Bung Karno. Pelajari kata-kata penting ini, “Hidup-hidupilah Muhammadiyyah, jangan hidup dari Muhammadiyyah”. Inilah kata Al Ustadz Al Mukarrom Syaikh Ahmad Dahlan. Tentu tak beda pula, wasiat-wasiat Syaikh Hasyim Asy’ari yang rajin memompa semangat perjuangan para santrinya untuk tidak takut kepada penjajah. “Jihad adalah utama, dan jihadlah solusi agar bangsa ini merdeka !”, begitu teriak para Kyai penggerak pesantren yang kini tak lagi diwarisi semangatnya.

Masjid menjadi sarana yang tepat untuk saling instropeksi diri dan melupakan istilah-istilah bid’ah “transnasional” dan “sunni lokal” tersebut. Beberapa hal praktis yang bisa menjadi agenda adalah :

1. Ajang silaturrahmi antar ormas Islam. Ada contoh yang menarik, saat sebuah ormas Islam yang bermarkas di daerah Kota Gedhe, Yogyakarta mengadakan sebuah pertandingan olahraga bertajuk “Sepak Bola antar Harokah (Gerakan) Islam”. Kelihatannya sederhana. Tapi daripada memecah belah ukhuwwah, lebih baik buktikan melalui kepiawaian menggiring bola. Ukhuwwah tetap terjaga, badan jadi sehat.
2. Biasakan ngobrol, tukar pikiran, dengan teman dari ormas Islam yang berbeda. Dengan budaya diskusi, kita tidak lagi hobi berprasangka dan melatih diri kita untuk berpikir ilmiah sebelum mengemukakan pendapat kita.
3. Kembali ke orientasi awal, DAKWAH. Melencengnya orientasi adalah salah satu penyakit aktivis penggerak Islam. Sudah banyak buku yang membahas tentang hal ini. Lihat saja di toko buku Islam !
4. Berusaha memberi kontribusi kepada masyarakat sekitar. Masyarakat awam sesungguhnya jemu melihat pertikaian yang di mata mereka tidak memberikan manfaat apapun untuk kesejahteraan dan keislaman mereka.
5. Belajar dari generasi Islam terdahulu. Banyak pelajaran yang bisa kita ambil dari para penggagas keislaman generasi awal, baik di Indonesia, di Yogyakarta, atau bahkan di kampung kita sendiri. Apakah diri kita jauh lebih baik dari mereka ? Belum tentu ! Maka, belajarlah dan rendahkan hati kita.
6. Istiqomah. Sesedikit apapun dan sekecil apapun peran kita, komitmen dan konsitensi menjadi salah satu ukuran di mata masyarakat. Masyarakat kita jauh lebih menghargai usaha tulus dan konsistensi pengabdian dari para penggerak masjid, meskipun secara kuantitas tidak terlalu besar.
7. Berdoalah, semoga Allah SWT menjauhkan dengki dan prasangka orang lain terhadap diri kita.

Tujuh langkah ini, bukan tujuh-tujuhnya (bukan ‘satu-satunya’, karena ada tujuh) solusi yang ‘hebring’. Tapi setidaknya, mulai belajar mengelola ranah publik bernama MASJID menjadi salah satu sarana training gratis untuk merasakan, betapa sesungguhnya Wihdatul Ummah adalah kekuatan yang sangat kita butuhkan. Kalau saja bangsa Israel berutopia sejak tahun 1894 untuk mendirikan negara Zionis dan kini berhasil, mengapa kita harus takut berutopia ummat ini kelak akan bersatu ? Nggak ada masalah dengan ormas dan nggak ada yang perlu dipermasalahkan dengan partai, asal sama-sama mau memajukan masjid.

Ganbatte (semangat) selalu !

Berbagi dan Peduli:

» Diposting pada awan Dakwah Kampung, Dunia Pergerakan. Artikel lainnya pada awan ini:

  • » Kita dan Adab Berpolitik
  • » Sebuah Nasihat untuk Pemimpin Islam
  • » Kosong Lagi Deh, Masjidnya !
  • » Back To Masjid !
  • » Idealitas dan Realitas
  • » [UNDANGAN] Kajian 2 Pekanan FSRMY
  • » Kontribusi Yang Berarti
  • » My Jihad : true jeehad story from American Mujahideen
  • 2 Komentar to “Dakwah Masjid dan Eksklusivisme Golongan”

    1. dian Berkomentar:

      Very good article, thought-provoking…..agree with most of the content…….should be published more widely…..

    2. Zaki Al Jufri Berkomentar:

      apakah di Indonesia sudah ada seperti Grameen Bank seperti di Bangladesh dipimpin oleh Prof Muhamad Yoenus, untuk membantu rakyat miskin dengan memberi pinjaman untuk modal. Thx

    Ikut urun rembug di artikel ini



    My Stats


    Add to Technorati Favorites



    Copyright © 2009 [Cerdas-Terampil-Taqwa] Sunu Wibirama. All Rights Reserved | Design: YGoY | Silahkan kutip artikel dengan mencantumkan sumbernya