Diposting pada November 22, 2007 | Awan: Care and Share | oleh : sunu wibirama.
Al Qiyadah Al Islamiyah, Al Haq, Al Qur’an Suci, Al Zaytun NII KW IX, Islam Jama’ah (LDII), dan masih banyak lagi ormas-ormas yang akhir-akhir ini disebut-sebut sebagai ormas yang mengajarkan “Islam Gaya Baru” alias Islam tapi sebenarnya bukan Islam yang diajarkan Rasulullah SAW. Beberapa ormas sebenarnya sudah bermasalah cukup lama dengan pemerintah (baca : MUI), namun mereka tetap eksis karena ada kekuatan lain yang melindunginya. Bahkan keberadaannya sengaja dilestarikan karena memberikan manfaat yang cukup besar untuk kekuatan penyeimbang bagi apa yang mereka sebut sebagai “Islam Fundamentalis”. Metode pengajaran mereka beragam dan dengan berbagai macam tipu daya yang meyakinkan, mulai dari kumpul-kumpul, kemudian dimintai zakat (atau mungkin “pajak organisasi”), mengafirkan sesamanya muslim (bahkan keluarganya), sampai kemudian muncul istilah bai’at dan jama’ah. Ada apa ini ? Sebuah kebetulankah ? Sungguh sebuah ironi, bangsa Indonesia adalah negara yang sudah mengenal Islam sejak sangat lama, dengan berbagai macam aturan dan metode ibadah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
I. Rekayasa Intelijen
Sangat mudah mendiskreditkan Islam. Sangat mudah untuk membuat orang takut terhadap istilah-istilah arab yang jarang terdengar di lingkungan masyarakat. Celakanya, inilah jalan yang paling mungkin untuk membuat ummat Islam merasa asing dengan agamanya sendiri. Kalau kita jeli mengamati, munculnya nabi palsu atau model aliran sesat seperti ini sebenarnya adalah lagu lama yang diputar kembali dengan tape yang sudah usang. Kita akan menemukan sejumlah karakteristik yang mirip, antara lain :
1. Perekrutan melalui konsep Al Bai’ah (menurut pengertian mereka, dengan mengucapkan janji prasetya kepada pemimpin mereka).
2. Pemberlakuan konsep ziswaf (zakat-infaq-shadaqah) untuk kelompok mereka.
3. Menganggap kafir orang yang bukan anggota mereka.
4. Beberapa aliran menganggap, tidak wajib melaksanakan sholat lima waktu, karena belum berdiri apa yang disebut sebagai Negara Islam atau peristiwa Fathu Makkah.
5. Menganggap barang-barang milik orang di luar jama’ahnya sebagai barang rampasan perang (Ghonimah) atau barang yang dirampas dari orang kafir tanpa perang(Fa’i). Konsep Rasulllah yang hanya diterapkan di saat perang ini kemudian ditafsirkan serampangan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
6. Beberapa aliran menggunakan tipu daya jin, sihir dan semacamnya untuk melakukan perekrutan anggota. Ini terbukti dengan beberapa pengikut ajaran semacam ini kebal bacok, namun tidak kebal setelah dibacakan ayat kursi dan dibacok ulang.
7. Beberapa ormas yang dianggap sesat oleh MUI, sangat sulit untuk dibubarkan meskipun telah jelas fatwa dan keputusannya. Hal ini disebabkan ada aktor balik layar (intelijen negara) yang memanfaatkan aliran tersebut sebagai penyeimbang bagi mereka yang dianggap “fundamentalis”. Beberapa diantaranya yang sudah bisa dibredel secara struktur diindikasikan memang sudah “dibuang” dan dianggap tidak bisa memberikan manfaat lagi untuk pihak intelijen. Bagaimana intelijen masuk ke dalam aliran ini ? Mudah saja, tawarkan uang dan harta benda, jadilah seseorang sebagai double agent (agen ganda : Islam dan Intelijen). Cara lain dengan biaya tinggi : tanamkan seorang agen binaan yang sudah disekolahkan ke sekolah agama di timur tengah dan mendapatkan gelar Lc.
II. Target utama dan Metode Rekruitmen
Target utama aliran-aliran seperti ini sebagai berikut :
1. Mahasiswa dan pelajar, terutama mereka yang senang melakukan diskusi agama dan tertutup (introvert).
2. Kalangan kantoran, terutama mereka yang menghabiskan waktu hidupnya untuk bekerja sehingga merasa haus akan kebutuhan ruhani.
3. Masyarakat umum / awam.
4. Keluarga pejabat / menengah ke atas, dengan sasaran utama harta yang mereka miliki (seperti kasus penculikan anak pengusaha beberapa waktu yang melibatkan pengikut ormas yang masuk dalam kriteria sesat).
Metode rekruitmen, beberapa diantaranya bisa dikenali dengan pola operasi sebagai berikut :
1. Kalau mereka menargetkan Anda, mereka sudah mengincar Anda sejak lama. Ingat-ingat saja, apa ada teman Anda yang pernah bertanya “Apa anda punya saudara TNI atau polisi? ” Kalau Anda bilang: tidak, Anda dipastikan akan menjadi target mereka.
2. Mereka senang tampang-tampang orang serius, concern akan sesuatu dan suka diajak diskusi.
3. Melakukan praktiknya di mall, tempat kos dan kampus. Tak jarang juga di sekolah menengah.
4. Menggunakan jaringan MLM (Multi Level Marketing). Tidak semua MLM, tapi biasanya mereka hanya “menunggangi” saja.
5. Banyak menggunakan dalil Al-Quran, tetapi setengah-setengah, diambil ayat-ayat tertentu aja, menurut kepentingan mereka.
6. Ada beberapa kosakata yang sering mereka gunakan, langsung di awal kajian mereka :
Negara Karunia Allah, Hijrah, Camat, Lurah, Gubernur, Pengecekan, Anda masih/adalah KAFIR.
7. Menggunakan jaringan donor darah dan seolah-olah butuh pendonor, dengan memberikan nomor HP tertentu (biasanya disebarluaskan melalui HP, masjid, atau Yahoo Messenger). Saran saya, apabila Anda memang tidak benar-benar kenal dengan orang yang akan Anda beri donor, jangan menjadi donor bagi mereka. Jalan lain untuk beramal, donorkan darah Anda ke lembaga donor yang kredibel, jelas dan bertanggung jawab (Rumah Sakit, LSM, Ormas, PMI dan sebagainya). Jaringan donor ini salah satu cara rekruitmen yang cukup ampuh, terutama di Kota Yogyakarta.
III. Efek Samping
Tujuan utama aliran-aliran ini tidak hanya ideologis, tapi juga memiliki tujuan strategis yang dikembangkan dengan efek domino, seperti beberapa kasus terorisme yang ada di Indonesia. Efek domino yang dimaksud adalah, timbul ketakutan-ketakutan masyarakat terhadap beberapa istilah arab yang jarang mereka dengar. Selain itu, efek yang paling dahsyat adalah menjauhkan masyarakat dari Islam itu sendiri, sehingga Islam akan menjadi agama yang asing bagi mereka. Para pemeluk Islam menjadi “orang asing” di tengah-tengah keramaian. Beberapa istilah arab yang menjadi sasaran aliran karya intelijen ini adalah :
1. Al Bai’ah atau Bai’at. Bai’at bermakna janji setia. Bai’at sebenarnya bukan istilah yang buruk, bahkan disebutkan dalam Al Qur’an :
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah[1396]. Tangan Allah di atas tangan mereka[1397], maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
(Al Fath : 10)
Keterangan :
[1396]. Pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijriyyah Nabi Muhammad s.a.w. beserta pengikut-pengikutnya hendak mengunjungi Mekkah untuk melakukan ‘umrah dan melihat keluarga-keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Sesampai di Hudaibiyah beliau berhenti dan mengutus Utsman bin Affan lebih dahulu ke Mekah untuk menyampaikan maksud kedatangan beliau dan kamu muslimin. Mereka menanti-nanti kembalinya Utsman, tetapi tidak juga datang karena Utsman ditahan oleh kaum musyrikin kemudian tersiar lagi kabar bahwa Utsman telah dibunuh. Karena itu Nabi menganjurkan agar kamu muslimin melakukan bai’ah (janji setia) kepada beliau. Merekapun mengadakan janji setia kepada Nabi dan mereka akan memerangi kamu Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai. Perjanjian setia ini telah diridhai Allah sebagaimana tersebut dalam ayat 18 surat ini, karena itu disebut Bai’atur Ridwan. Bai’atur Ridwan ini menggetarkan kaum musyrikin, sehingga mereka melepaskan Utsman dan mengirim utusan untuk mengadakan perjanjian damai dengan kaum muslimin. Perjanjian ini terkenal dengan Shulhul Hudaibiyah.
[1397]. Orang yang berjanji setia biasanya berjabatan tangan. Caranya berjanji setia dengan Rasul ialah meletakkan tangan Rasul di atas tangan orang yang berjanji itu. Jadi maksud tangan Allah di atas mereka ialah untuk menyatakan bahwa berjanji dengan Rasulullah sama dengan berjanji dengan Allah. Jadi seakan-akan Allah di atas tangan orang-orang yang berjanji itu. Hendaklah diperhatikan bahwa Allah Maha Suci dari segala sifat-sifat yang menyerupai makhluknya.
Asal kata bai’at adalah Mubai’atullah. Mubai’atullah terdiri dari 2 kata:
1. Mubaya’ah, artinya melakukan transaksi jual beli. Ada 2 pihak yang terlibat. Ada penjual dan ada pembeli. Dalam bahasa Arab disebut musyarakah (kerja sama)
2. Allah (lafazh yang paling tinggi) sebagai Pencipta, Pemilik, Pemelihara, Penguasa jagat raya termasuk manusia.
Mubai’atullah dapat didefinisikan sebagai : “Sebuah transaksi jual beli yang dilakukan oleh seorang mukmin dengan Allah Taala”. Untuk memahami lebih lanjut tentang mubai’atullah ada beberapa hal penting yang haus digarisbawahi:
1. Ada penjual yang menjual sesuatu, yaitu mukmin
2. Ada pembeli yang membeli, yaitu Allah Taala.
Allah adalah produsen dan sekaligus pembeli. Sedangkan orang mukmin sebagai penjual. Yang dijual orang mukmin adalah sesuatu yang berasal dari Allah dan sesuatu yang dibeli Allah adalah sesuatu yang diciptakan-Nya sendiri, yakni jiwa dan harta manusia. Ada nilai transaksi berupa surga dan ampunan-Nya.
Allah sebagai produsen dan sekaligus sebagai pembeli sedangkan manusia sebagai penjual, padahal ia bukan produsen sebenarnya, jadi bukanlah hal yang lazim. Namun itulah wujud kemurahan Allah, Dia menciptakan manusia dan memberikannya harta, namun Dia juga yang membelinya dengan nilai transaksi tidak tanggung-tanggung, yakni surga.
Keutamaan lainnya yang terdapat dalam transaksi jual beli dengan Allah ialah bahwa nilai tukar yang Allah berikan tidak sebanding atau jauh lebih besar dari barang yang dibeli-Nya. Manusia bila membeli sesuatu ternyata mendapatkan kualitas barang yang tidak sesuai dengan uang yang dibayarkannya, biasanya akan marah dan protes karena dianggap pihak penjual melanggar aturan main.
Namun Allah Taala yang Maha Pemurah dan Penyayang tidak demikian halnya dalam mencurahkan kasih sayang-Nya. Ayat-ayat dalam Al-Quran banyak menyebutkan bahwa Allah sangat besar karunia-Nya dan besar itu relatif, bisa 1 banding 1000 bisa 1 banding 1 milyar. Dan jika harta dan jiwa kita jual kepada Allah, lalu dibeli-Nya dengan surga (Q.S. At-Taubah: 111), As-Shaff: 10-11) itu berarti sudah tiada bandingnya. Apalagi dalam hadits disebutkan,
“Telah aku siapkan untuk hamba-hamba-Ku yang shaleh surga yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak terdengar oleh telinga dan tidak tergambarkan oleh pikiran manusia.”
Oleh karena itu generasi Islam yang pertama (Rasulullah dan para sahabat), tahu betul tentang rahasia Allah, maka mereka semua pun terlibat dalam transaksi mulia tersebut.
Jadi sebenarnya berbai’at itu adalah bai’at kepada Allah SWT, bukan kepada Rasulullah atau siapapun. Hanya saja, peristiwa Rasulullah dan para sahabat tersebut kemudian dianggap sebagai sesuatu yang “umum” dan boleh seenaknya dilakukan siapa saja, bahkan oleh mereka yang ngaku-ngaku sebagai ustadz sekalipun. Bai’at kepada Allah SWT dalam rangka beramal dan berda’wah, bukan untuk mengafirkan, membid’ahkan, dan menjadikan ummat Islam jauh dari Islam. Jelasnya, kita harus benar-benar memahami konsep “bai’at” itu sendiri sebelum kita memberi vonis negatif dan mengatakan kepada orang lain, “Hati-hati loh, nanti kamu bisa dibai’at lagi. Jadi sesat kamu !” Nah, kalo Anda sudah mengatakan hal tersebut tanpa ilmu, berarti Anda sudah sukses dikibulin intelijen.
2. Jama’ah. Jama’ah secara etimologi (bahasa) berasal dari kata ijtima’ (berkumpul), lawannya adalah tafarruq (bercerai berai). Konsep dan metodologi berjama’ah (terutama pada tataran lapangan menjadi lebih spesifik : berharokah / berorganisasi) di dalam Islam ini masih menjadi perdebatan yang panjang antara para ulama’ dan masih sangat menarik untuk menjadi tema utama thesis Doktor di beberapa universitas timur tengah. Beberapa buku yang cukup terkenal beredar luas di Indonesia, membahas tema jama’ah dalam konteks keislaman masa kini. Buku-buku tersebut sangat mudah kita jumpai dan bisa menjadi maraji’ (rujukan) lebih lanjut tentang tema kejama’ahan. Konsep berjama’ah ini adalah anjuran yang ditekankan dan sudah mewujud pada beberapa praktik ibadah ummat Islam, seperti sholat, idul qurban, haji, zakat, shodaqoh, infaq, dan masih banyak lagi. Semuanya memiliki dimensi kebersamaan. Selain itu, dalam perjuangan menegakkan Islam di tengah masyarakat kita pun diminta oleh Rasulullah SAW untuk bekerja sama, ibarat sapu lidi yang lebih kuat menyapu kotoran dibandingkan dengan sebatang lidi saja.
Hadits Rasulullah dari An Nu’man bin Basyir :
“Berhimpun (dalam jama’ah) itu rahmah dan bercerai berai itu siksa” (H.R. Ahmad, Musnad Ahmad : 4/278).
Hadits yang lainnya :
“Diwajibkan atas kalian (agar) berjam’ah dan diperingatkan kepada kalian dari perpecahan” (H.R. Ahmad dan Tirmidzi, Musnad Ahmad 4/278, Shahihut Tirmidzi 2/232, diriwayatkan juga dari Ibnu Majah dengan isnad shahih).
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an :
“…dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (Al Ma’idah : 3).
Nah, efek samping dari aliran sesat ini adalah melakukan pendangkalan pemahaman berjama’ah dalam arti yang lebih spesifik di tataran amal lapangan : berkumpul , berharokah, berorganisasi. Seseorang yang sudah “termakan” praktik infiltrasi intelijen melalui berita aliran sesat akan dengan mudah memvonis orang lain, “Hati-hati, nanti kamu bisa diajak masuk jama’ah mereka, lho !”
3. Fa’i (baca : Fe’) dan Ghonimah. Ini adalah salah satu istilah dalam Al Qur’an yang sangat mungkin untuk ditafsirkan serampangan, bahkan memungkinkan pula menjadi sumber ma’isyah (pendapatan) para pimpinan aliran tersebut.
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an :
Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.”
(Al Anfal : 1)
[593]. Maksudnya: pembagian harta rampasan itu menurut ketentuan Allah dan RasulNya.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
(Ali Imran : 161)
Konsep tentang Fa’i (harta yang diambil dari orang kafir pada suasana perang, tapi tidak melalui proses perang) dan Ghonimah (harta yang diambil dari orang kafir pada saat perang) memerlukan kajian yang panjang, ilmiah, dan tidak serampangan. Kajian tentang Fa’i dan Ghonimah ini akan selalu menyertai kajian tentang Fiqih dan Adab Berjihad. Pengaturan dan pembagian Fa’i dan Ghonimah bahkan sangat ketat dan aturannya tidak boleh asal-asalan karena sudah ditetapkan di dalam Al Qur’an dan Hadits. Beberapa aliran tersebut menganggap bahwa saat ini pemerintah adalah pemerintah yang kafir (dengan alasan tidak menegakkan syari’at, padahal jelas-jelas mereka masih beribadah dan tidak melarang kaum muslimin untuk beribadah), sehingga HALAL darah dan hartanya untuk dirampas. Penafsiran “rawan” seperti inilah yang kemudian menjadi amal nyata di lapangan, berwujud : perampokan, pencurian, dan semacamnya, dengan alasan bahwa hal tersebut adalah penerapan konsep Fa’i dan Ghonimah.
Masyarakat awam yang buta bahkan sama sekali belum pernah mendengar kajian tentang Fiqih dan Adab Jihad yang seharusnya mendahului kajian tentang Fa’i dan Ghonimah kemudian memberikan vonis negatif tanpa ilmu terhadap istilah Fa’i dan Ghonimah.
Luar biasa bukan efek kerusakan yang ditimbulkan ? Karena itulah MUI dan seluruh ormas Islam sangat berkewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap penyebaran aliran “karya intelijen” ini.
IV. Sepuluh Kriteria Aliran Sesat
MUI (Majelis Ulama Indonesia) memberikan fatwa yang membantu masyarakat untuk membedakan sebuah ormas Islam termasuk sebuah aliran yang menyimpang atau sesuai dengan yang dituntunkan Rasulullah SAW :
1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i
Namun perlu dicatat beberapa hal yang benar-benar harus diperhatikan :
1. Jangan mudah memvonis suatu ajaran sesat, akan tetapi jika terindikasi memiliki salah satu dari ciri-ciri yang tersebut di atas, maka ada baiknya dilakukan proses konfirmasi, kroscek, dan segera laporkan kepada pihak yang berwenang, semisal MUI atau Ormas/Orpol Islam terdekat.
2. Jika terbukti suatu ajaran itu sesat, jangan main hakim sendiri. Islam tidak pernah mengajarkan untuk menggunakan kekerasan dalam hal seperti ini, melainkan melalui jalur diskusi dan dialog. Kalaupun dibutuhkan tindakan tegas, maka wewenang itu berada pada pihak yang berwajib, dalam hal ini MUI, Kepolisian, Kejaksaan, dan tentu saja Pemerintah Daerah / Pusat.
3. Terus berusaha mempelajari Islam secara menyeluruh dan tidak memilah-milah mana yang disukai mana yang tidak disukai (parsial saja). Manakala konsep Syumuliyatul Islam (kesempurnaan Islam) tidak kita pahami dengan benar, Islam hanya menjadi sebuah pemahaman sempit dan hanya akan terwujud di Masjid dan Mushola saja, tidak sampai ke ranah kantor, sekolah, angkringan, restoran, keluarga, dan pemerintah / negara.
4. Mempelajari kiprah dan pola aliran sesat dari masa ke masa akan sangat membantu kita untuk menumbuhkan “sense” kewaspadaan, terutama terhadap rekayasa intelijen untuk tujuan-tujuan politis tertentu. Selain itu, senantiasa bersikap waspada terhadap provokasi-provokasi yang mengatasnamakan Jihad atau Negara Islam atau apapun untuk sebuah tujuan yang justru merugikan ummat Islam dan mengurangi maslahat da’wah Islam. Jelang pemilu, kalau Anda perhatikan, aliran-aliran ini akan muncul, tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Tujuannya ? “Hati-hati, jangan pilih yang fundamentalis, bisa-bisa kacau negara Indonesia dan Pancasila”.
5. Khusus bagi Anda yang sudah terlanjur menjadi agen dan binaan intelijen negara divisi ketahanan ideologi (baca : munafiqin), silahkan Anda lakukan pekerjaan yang bermanfaat untuk rakyat dan untuk agen lain selain dari divisi Anda, misalnya : membantu para polisi menangkap Adelin Lis, atau para koruptor yang notabene adalah pejabat di atas Anda (anggota DPR, pejabat Bank Indonesia, atau bahkan pejabat korup di kantor Anda sendiri) atau minimal mengawasi larinya sumber daya alam Indonesia ke luar negeri melalui perusahaan asing di Indonesia. Memang, dalih Anda melakukan hal ini adalah untuk mempertahankan NKRI dan Pancasila dari kerusakan internal. Tapi tindakan Anda sebagai jasus (mata-mata) bagi ummat Islam dan masyarakat adalah tindakan yang bisa digolongkan sebagai amal orang-orang munafiq dan tidak ada balasan yang pantas bagi orang munafiq selain neraka jahannam. Rugi dunia dan akhirat. Allahumma Amin.
Hadits dari sahabat Salamah bin Al Akwa’ :
Salamah bin Al Akwa’ berkata : “Seorang mata-mata dari orang-orang musyrik mendatangi Rasulullah SAW, sedangkan orang itu sedang safar (bepergian). Lalu, orang itu duduk bersama dengan para sahabat Nabi SAW, dan ia berbincang-bincang dengan para sahabat. Kemudian orang itu pergi. Nabi SAW berkata, “Cari dan bunuhlah dia!” Lalu, aku (Salamah bin Al Akwa’) berhasil mendapatkannya lebih dahulu dari para sahabat yang lain, dan aku membunuhnya”
(H.R. Bukhari, Maraji’ No.9 / hal 210).
“Allah mengancam orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah mela’nati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal”
(At Taubah : 68)
“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafiq itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya”
(At Taubah : 73)
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafiq dan orang-orang kafir di dalam Jahannam”
(An Nisa’ : 140)
Kail kecil dilempar, ikan paus terperangkap.
Aliran sesat disebar, aktivis Islam ditangkap.
Wallahu a’lam
Maraji’ (Rujukan) :
1. Al Qur’an dan Al Hadits.
2. Kitab Fadha’il Al Jihad fi Sabilillah karya Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah (Penerbit At Tibyan – Solo).
3. Kitab Jama’atul Muslimin : Mafhumuha Wa Kaifiyatu Luzumiha Fi Waqi’inal Mu’ashir karya DR. Shalah Ash Shawi (Penerbit Darush Shafwah – Kairo).
4. Fatwa MUI Tentang Kriteria Aliran Sesat, SK No.B-149/MUI-DIY/FATWA/IX/2007
5. SK Kejati DIY No. KEP – 129/O.4/11/2007 tentang Pelarangan Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah.
6. Artikel Internet dan investigasi di lapangan oleh tim FUI (Forum Ukhuwwah Islamiyyah) DIY.
7. Buku Online “Mewaspadai NII Zaytun di Kampus Kita” karya Sidik Budiyanto (Kalamnet Publishing – Jakarta).
8. Buku Online “Laporan Lengkap Hasil Penelitian MUI terhadap Ma’had Al Zaytun” (Swaramuslim.Net).
9. Buku “Awas ! Operasi Intelijen” karya Fauzan Al Anshari (Penerbit Ar Rahmah Media-Tangerang).
10. Majalah Sabili Edisi November 2007
» Diposting pada awan Care and Share. Artikel lainnya pada awan ini:
November 22nd, 2007 at 10:40 am
Wah, kajian yang serius. Baru tahu aku ternyata kayak gitu pola praktek mereka..
November 27th, 2007 at 2:42 am
Yaaa, bagaimana lagi, kita mesti mengalami zaman yang tidak kondusif seperti yang pernah disabdakan Rosul Muhammad saw. yaitu zaman dimana terjadi banyak penyimpangan (inhiratul ‘ushur) dan kita sekarang berada dizaman kebaikan karena telah diturunkan dinul Islam tetapi di sana sini dikotori oleh anggapan yang salah tentang dinul Islam itu (ibaratnya seperti ada dhukun/ kabut) berupa paham-paham sesat dan bid’ah-bid-ah. Itulah perlunya umat Islam untuk menyadari pentingnya Ilmu, Perndidikan(tarbiyah) dan JIHAD!!
November 27th, 2007 at 2:44 am
Oya jangan lupa, itu semua Ujian dari Allah SWT buat kita umat Islam
November 29th, 2007 at 2:53 am
Aliran sesat dan Nabi baru memang merupakan Sunnatullah. Sampai akhir jaman akan selalu muncul. Bagi kita umat Islam belajarlah ilmu agama dari sumber yang “jelas & pasti”.
December 4th, 2007 at 4:29 am
apa- apa pasti islam yang kena….berarti memang islam adalah yang paling benar, terbukti sampai sekarang yang dijadikan sasaran adalah islam weleh weleh….hmmm jan ampuh tenan berarti….
…
Semoga cepet tercapai Khilafah Islamiyah..agama kebenaran tetap benar. Tidak akan ada yang bisa mencampur adukkan dengan agama kafir…Allah-Akbar 10000x
December 4th, 2007 at 5:07 am
@faiz
ralat : islam itu agama yang benar. Al Haq di sisi Allah.
@rino
benar, karena itu kita harus tetap menjaga semangat untuk meneladani kanjeng Nabi SAW
@syamil
keep fight aja. Istiqomah paling penting