Diposting pada February 7, 2009 | Awan: Renungan | oleh : sunu wibirama.
Di tengah hingar bingar kasus pembantaian penduduk Gaza, sebuah berita sedih tentang saudara-saudara muslim kita dari Myanmar (Burma) kembali menyeruak. Adalah Rohingya, nama sebuah etnis di Arakan, Myanmar Utara yang terpinggirkan oleh pemerintahan junta militer.
Mereka, dianggap sebagai orang-orang yang tak bernegara dan tidak diakui secara penuh kewarganegaraannya oleh pemerintah Burma. Tidak seperti golongan etnik lainnya yang setidaknya diakui warganegaranya oleh rezim Burma, masyarakat Rohingya dianggap sebagai penduduk sementara dan tidak mendapat hak kewarganegaraan penuh. Mereka diharuskan mendapat izin sebelum menikah, dan izin tersebut biasanya disahkan setelah beberapa tahun. Pergerakan merekapun dibatasi - mereka diharuskan mendapat izin bahkan untuk singgah ke desa lainnya, dan sering dihalangi untuk mendapat pengobatan dan pendidikan. Sebagai “orang asing”, masyarakat Rohingya tidak diperbolehkan bekerja sebagai pengajar, perawat, abdi masyarakat atau dalam layanan masyarakat, dan di wilayah Rohingya, para pengajarnya biasanya berasal dari golongan etnik Budha Rakhine, seringkali menghalangi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan bagi masyarakat Rohingya. Pemerkosaan dan kerja paksa adalah hal yang cukup lazim, serta seringnya pemerasan terhadap mereka. Tentara meminta uang dari mereka dan ketika mereka tidak dapat membayar, mereka akan ditahan dan disiksa.
Masyarakat Rohingya juga mengalami penyiksaan secara religi. Hampir tidak mungkin bagi mereka untuk mendapat izin renovasi, perbaikan dan pembangunan Masjid. Dalam tiga tahun terakhir, setidaknya 12 Masjid di Arakan Utara dihancurkan, dengan jumlah terbesar di tahun 2006. Sejak 1962, tidak ada Masjid baru yang dibangun. Bahkan para pemimpin agama telah dipenjara karena merenovasi Masjid. Perlakuan rezim Burma terhadap kaum minoritas muslim Rohingya, disebut-sebut “seburuk-buruk perlakuan terhadap kemerdekaan manusia”. Seorang pejabat senior PBB yang sering bertugas ke daerah-daerah krisis kemanusiaan menggambarkan kekejaman yang terjadi di Utara Arakan, bagian barat Burma, “Kalian akan mengerti arti kesengsaraan ketika kalian melihatnya”.
Kesengsaraan muslim Rohingya sudah dimulai sejak tahun 1978 oleh Junta Myanmar, akibatnya ratusan ribu orang mengungsi ke negara-negara tetangganya dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Antara lain mereka mengungsi ke Bangladesh yang berbatasan dengan Burma dan sebagian lainnya menjadi pengungsi di perbatasan Burma dengan India. Suasana kelaparan sangat terlihat di daerah-daerah pengungsian tersebut. Di Perbatasan dengan Cina, wanita-wanita Rohingya dijual ke tempat-tempat prostitusi.
Di Bangladesh, salah satu negara termiskin di dunia, para pengungsi Rohingya juga tak mendapat jaminan kondisi yang lebih baik dibanding negaranya. Sekitar 250 ribu pengungsi di Bangladesh tinggal di
desa-desa atau kamp-kamp buatan yang sangat memprihatinkan. Di kamp-kamp tersebut, mereka tidak mendapat akses kesehatan, pendidikan maupun jatah makanan dari pemerintah. United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) pernah memulangkan sekitar 200 ribu warga Rohingya ke Burma, namun banyak yang kembali ke pengungsian. Mereka tak sanggup bertahan di daerah asalnya. “Selama pelecehan hak-hak kemanusiaan masih terjadi di Burma, kami tidak akan kembali. Kami terjebak antara mulut buaya dan ular, kemana kami akan pergi?” ujar salah seorang pengungsi. Mereka bingung, pemerintah Burma menganggap Rohingya itu orang Bengal, sedangkan pemerintah Bangladesh juga mengusir mereka karena Rohingya itu orang Burma. “Kemana kami akan pergi?”
Tidak hanya pemerintah Burma yang mengintimidasi mereka, bahkan Junta pun menggembar-gemborkan gerakan anti Islam di kalangan masyarakat Budha Rakhine dan penduduk Burma sebagai bagian dari kampanye memusuhi Rohingya. Gerakan ini berhasil, masyarakat Rohingya menghadapi diskriminasi oleh pergerakan demokrasi Burma. Sebagian masyarakat Rakhine dan Burma menolak untuk mengakui Rohingya sebagai golongan etnik, dan mereka telah ditolak dalam keanggotaan Dewan
Nasional Etnis. “Muslim Arakan”, “Muslim Burma” atau “Bengal dari Burma” adalah nama-nama yang disematkan kepada Rohingya sebagai bahan ejekan.
Masyarakat Rohingya bukan sekadar memertahankan identitas etnis mereka di Burma, perjuangan yang mereka lancarkan di daerahnya juga untuk tetap membuat Islam berdiri di Burma. Rohingya, sejak tahun 1978 berteriak, menjerit sekeras-kerasnya kepada dunia, namun suara-suara itu hilang ditelan bumi, terhalang tembok-tembok rezim dan hilang terbawa angin.
Pada akhir tahun 2008 yang lalu, mereka secara terpaksa melarikan diri dari Myanmar akibat penderitaan fisik dan batin mereka setelah mengalami perlakuan yang kurang manusiawi oleh tentara Myanmar. Sampai di Thailand, mereka pun mengalami nasib yang tak jauh berbeda dengan perlakuan yang mereka terima di negara asal. Militer Thailand, dengan perlakuan khas militernya, dengan sewenang-wenang melepas mereka kembali di Thailand dengan memberi bekal makanan seadanya. Tidak ada perlakuan diplomatis. Hanya bahasa kekerasan yang layak dipilih untuk orang-orang Rohingya, mungkin begitulah doktrin militer Thailand sebagaimana apa yang mereka lakukan terhadap muslim di Thailand selatan.
Pada bulan Januari 2009 ini, sampailah mereka di Sabang, Aceh. Mereka ditampung oleh para nelayan di sana, sekedar untuk bertahan hidup sembari menanti investigasi yang jelas tentang motif kedatangan mereka. Menurut beberapa harian ibukota, sebagian besar motif mereka adalah motif ekonomi. Mencari penghidupan yang lebih baik dan perlakuan yang lebih manusiawi. Tak salah apabila Indonesia meminta PBB untuk melindungi etnis Rohingya dari perlakuan buruk pemerintah junta. Namun, menerima mereka sebagai warga pengungsi yang mendapat suaka pun tak mudah. Setidaknya, Indonesia telah berusaha menunjukkan perlakuan yang baik terhadap pendatang, sekalipun belum tentu secara administratif mereka bisa menjadi warga negara Indonesia. Setidaknya, negeri dengan mayoritas muslim ini bisa menunjukkan pelajaran penting untuk menghargai minoritas. Sebuah pelajaran yang sangat berharga untuk para negara kampiun hak asasi manusia.
» Diposting pada awan Renungan. Artikel lainnya pada awan ini:
February 11th, 2009 at 10:38 am
Semoga di Indonesia tak akan ada yang seperti ini. Misalnya, mesjid kok ada yang dibakar etc etc. Kan Indonesia berdasarkan Pancasila ya mas
February 11th, 2009 at 9:17 pm
@DHTirto
Ya Indonesia adalah negara paling toleran sedunia. Coba lihat kaum minoritas di Indonesia, hari raya mereka jadi libur nasional. Coba kita bandingin sama luar negeri, boro-boro kayak gitu. Di Thailand, yang kaum muslimin mayoritas kedua, hari raya tidak diakomodasi sebagai libur nasional..
February 12th, 2009 at 7:28 pm
dukung mereka juga dengan doa dan support anda.
lihat juga di http://acehblogger.org
February 17th, 2009 at 1:17 am
indonesia pembakaran gereja,kelenteng.lupa?!
February 17th, 2009 at 8:19 am
@jhathilreog
Ah, itu sangat kasuistik sekali. Jangan mengeneralisir.Lihat juga penyebabnya, ada asap pasti ada api dong. Kenapa bisa sampe dibakar? Api macam apa yang bisa bikin masyarakat yang piss-piss aja jadi marah….